Minggu, 20 Maret 2011

Mesir Kecap Demokrasi Perdana Pasca Tergulignnya Mubarak

KAIRO (Berita Suaramedia) – Rakyat Mesir pertama kali mengecap rasa demokrasi dalam sebuah referendum hari Sabtu (19/3) setelah presiden Hosni Mubarak dipaksa melepaskan 30 tahun cengkeraman kekuasaannya bulan lalu menyusul aksi protes massa di jalan-jalan. Antrian telah terbentuk di luar tempat pemungutan suara bahkan sebelum proses pemilihan dimulai pada pukul delapan pagi, sesuatu yang tidak nampak di era Mubarak ketika orang yang datang untuk memberikan suara selalu hanya segelintir karena berpendapat bahwa suara mereka tidak akan memberikan perbedaan.
"Suaramu berpengaruh," ujar sebuah pesan layanan masyarakat yang berulangkali disiarkan melalui stasiun radio pada hari Sabtu pagi.
Hanya lima minggu setelah Mubarak mundur, 45 juta pemilih memiliki kesempatan untuk memberikan putusan mereka pada rencana pemerintah militer transisional untuk pengembalian kekuasaan ke tangan sipil.
Pemilih diminta untuk mengatakan "ya" atau "tidak" pada sebuah paket perubahan konstitusional yang dimaksudkan untuk memandu negara itu melalui pemilihan parlemen dan presidensial dalam enam bulan mendatang.
Sebuah panel ahli menyusun rancangan amandemen dalam waktu 10 hari, saat dewan militer yang mengambil alih kepemimpinan Mubarak berusaha untuk menyerahkan kekuasaan secepat mungkin dan menjaga militer di luar cekcok politik.
Tapi rancangan konstitusi yang terburu-buru dan mengada-ada yang menyokong demokrasi baru Mesir telah mendorong banyak kelompok terdepan dan tokoh-tokoh di balik gerakan protes untuk mendesak rakyat memilih "tidak".
"Sebagian besar orang yang memicu revolusi akan mengatakan tidak," ujar mantan kepala pengawas nuklir PBB Mohamed ElBaradei, yang merupakan salah satu penantang dalam pemilihan presiden dan penentang keras rencana transisi militer.
Sebagian besar amandemen itu sendiri tidak kontroversial, meskipun kritikus berargumen bahwa amandemen itu tidak cukup jauh dalam memeriksa piagam era Mubarak, yang mereka katakan perlu ditulis ulang sepenuhnya.
Presiden akan memiliki masa jabatan maksimum dua kali empat tahun dan tidak akan lagi memiliki kekuasaan untuk menyeret warga sipil ke pengadilan.
Keadaan darurat yang telah menguasai kehidupan rakyat Mesir selama puluhan tahun hanya bisa diterapkan selama enam bulan tanpa dukungan dalam referendum populer.
Pembatasan terhadap siapa yang bisa menjadi presiden akan dikurangi, jika tidak sepenuhnya dilonggarkan, dan pengawasan kehakiman atas semua pemilihan akan kembali dilakukan untuk mencegah kecurangan.
Ketua komisi kehakiman yang mengawasi referendum, Mohammed Atteya, memujinya sebagai buah pertama dari revolusi yang menggulingkan rezim Mubarak dengan korban 384 nyawa.
"Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Mesir pemilih akan bisa berpartisipasi dalam proses politik yang kredibel dan transparan," ujarnya (rin/mn)

0 komentar:

Posting Komentar