Minggu, 12 Desember 2010

Dibuka Kembali, Masjid Bethpage Damaikan Muslim – Dewan Kota

BETHPAGE, New York (Berita SuaraMedia) – Dengan argumen legal dan publik di balik mereka, Kota Teluk Oyster dan para pemimpin sebuah Masjid Bethpage yang ditutup, mengatakan mereka sekarang sedang membuat prekembangan yang nyata terhadap pembukaan kembali rumah peribadatan tersebut. Masjid tersebut, Masjid Al-Baqi, mendapatkan ijin akhir bulan lalu untuk pengerjaannya, pihak kota mengatakan, penting untuk mengabulkan sebuah sertifikat penghunian. Masjid tersebut, dioperasikan dari sebuah restoran yang diubah, disebutkan dengan berbagai pelanggaran kelistrikan dan perpipaan pada musim panas yang lalu.
"Saya pikir mereka benar-benar berusaha untuk bekerja bersama-sama, kedua belah pihak tersebut," Steven Morelli, seorang pengacara Garden City yang mewakili Masjid tersebut, mengatakan pekan ini. "Nampaknya ada sebuah kesempatan bahwa hal ini dapat diselesaikan dengan keramahtamahan."
Inspektur Kota mengunjungi Masjid Central Avenue setelah menerima keluhan dari para penduduk di daerah tersebut. Para pemimpin Masjid telah mempertanyakan motif-motif penduduk tersebut, seiring dengan semakin meningkatnya beberapa pertentangan Masjid papan atas di seluruh negeri tersebut, begitu juga penempatan waktu kota tersebut dalam menutup pintu Masjid tersebut tepat sebelum bulan suci Muslim, Ramadhan.
Para insektur menemukan pelanggaran undang-undang – yang hanya diidentifikasi sebagai pelanggaran kelistrikan dan perpipaan" – dan sebuah pelanggaran aturan-aturan kota yang bersangkutan dengan rumah peribadatan untuk menempati sedikitnya satu hektar lahan. Masjid tersebut menempati seperenam dari satu hektar, termasuk sebuah tempat parkir.
Kota tersebut mengeluarkan imbauannya untuk menutup Masjid tersebut pada 29 Juli. Para pemimpin Masjid Al-Baqi meminta Mahkamah Agung negara bagian di Mineola untuk menetapkan penutupan tersebut. Pada 1 September, seorang hakim menolak permintan tersebut, dan kedua pihak setuju untuk membahas cara-cara untuk membuka kembali Masjid tersebut.
Sejak saat itu, Fred Ippolito, komisaris perencanaan dan pengembangan Teluk Oyster, mengatakan hubungan tersebut telah benar-benar "fantastis." Ia mengatakan bahwa stafnya menunggu ketika pengerjaan yang dibutuhkan diselesaikan untuk Masjid tersebut. "Mereka akan memanggil untuk inspeksi ketika semua ini selesai," ia mengatakan. "Kami tidak datang ke lapangan begitu saja dan mengawasinya."
Jika masalah undang-undang terselesaikan, Masjid tersebut dapat menerima sebuah sertifikat penghunian. Namun panduan luas tanah kota akan mewajibkan sebuah variasi pemetaan lahan.
"Kami masih belum melewati halangan kedua tersebut," Morelli mengatakan.
Ippolito mengatakan bahwa temuan dari pelanggaran Masjid tersebut tidak menuntun untuk melakukan sebuah inspeksi undang-undang komprihensif dan peninjauan ulang penggunanaan lahan untuk semua tempat-tempat peribadatan.
"Kami tidak pergi untuk mencari banyak masalah," ia mengatakan.
"Kami hanya bertindak dan bereaksi, baik itu untuk hal-hal yang nampak atau pada keluhan-keluhan yang kami terima." (ppt/nd) www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar