Minggu, 12 Desember 2010

Situs Kepolisian Belanda Dihajar Pasukan WikiLeaks

AMSTERDAM (Berita SuaraMedia) – Website kepolisian dan kantor jaksa penuntut Belanda diserang, kemungkinan sebagai pembalasan atas penahanan seorang remaja berusia 16 tahun yang terlibat dalam serangan dunia maya pro-WikiLeaks terhadap Visa dan MasterCard. Website kantor jaksa penuntut, om.nl, offline selama beberapa jam pada Jumat pagi. Serangan serupa melumpuhkan website kepolisian Belanda, politie.nl.
"Website Kantor Jaksa Penuntut offline atau sulit dimasuki selama beberapa jam pagi ini. Website itu hanya mengandung informasi publik dan tidak ada data yang sensitif," bunyi pernyataan dari kantor tersebut.
Kantor Jaksa Penuntut mengatakan tim Kejahatan Teknologi Tinggi dari Kepolisian Nasional tengah menyelidiki serangan Penolakan Layanan Terdistribusi (DDoS). "Itu berarti satu atau lebih komputer mengkoordinir serangan, di mana dalam kasus ini komputer para pendukung digunakan," bunyi pernyataan itu menjelaskan.
Serangan DDoS pada dasarnya membanjiri website dengan lalu lintas untuk membuat server mereka kelebihan kapasitas, memperlambat dan seringkali mematikan sepenuhnya akibat dari membeludaknya jumlah permintaan.
Pada Jumat siang, website kepolisian Belanda masih mengalami masalah. "Akibat kerusakan server, tidak ada data yang bisa ditampilkan. Kerusakan ini akan segera diperbaiki. Kami mohon maaf," bunyi pernyataan di website mereka.
Kantor jaksa penuntut meyakini bahwa serangan itu terkait dengan penahanan seorang remaja berusia 16 tahun pada hari Kamis (9/12), yang telah mengakui terlibat dalam serangan dunia maya awal minggu ini terhadap website MasterCard dan Visa.
Serangan itu dilakukan dengan selisih waktu beberapa jam antara satu dengan yang lainnya dan pelaku, yang menyebut dirinya sebagai "Anonim" dan mendukung WikiLeaks, menggunakan serangan besar DDoS untuk melumpuhkan kedua website tersebut.
Sementara itu, pada hari Jumat, jaksa penuntut Belanda mengumumkan bahwa penahanan remaja itu akan diperpanjang 13 hari lagi. Masyarakat diperingatkan bahwa orang-orang di balik serangan hari Jumat itu juga bisa menghadapi tuntutan pidana. (rin/nk) www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar